Berlaku

Peraturan Bupati Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026

PERBUP Nomor 8 Tahun 2026

Abstrak

TEKNIS-TUNJANGAN HARI RAYA-GAJI KETIGA BELAS

2026

PERBUPKAB.KATINGAN NO.8,BD 2026/NO.868, 6 HLM.

PERATURAN BUPATI KABUPATEN KATINGAN TENTANG TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2025.

ABSTRAK :

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) PP No.9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Katingan.

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUDN RI Tahun 1945; UU No.5 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.9 Tahun 2026; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kab.Katingan No.8 Tahun 2022; Perda Kab.Katingan No.8 Tahun 2025; Perbup Kab.Katingan No.34 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Perbup Kab.Katingan No.5 Tahun 2026.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur 9 Pasal, yaitu :

1.   Dalam Pasal 1 :  membahas tentang Ketentuan Umum;

2.   Dalam Pasal 2 dan Pasal 4 : membahas tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;

3.   Dalam Pasal 5 dan Pasal 6 : membahas tentang Pembayaran;

4.   Dalam Pasal 7 : membahas tentang Pendanaan;

5.   Dalam Pasal 8 dan Pasal 9 : tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN :

- Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

- Ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 11 Maret 2026.

- Lamp. ... Hlm.


Metadata

Status Berlaku
Nomor 8
Tipe Dokumen PERBUP (Peraturan Bupati)
Judul Peraturan Bupati Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2026 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026
T.E.U Katingan (Kabupaten)
Tempat Terbit -
Tahun 2026
Subjek THR-GAJI KETIGA BELAS
Bidang Hukum Hukum Adminitrasi Negara
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Fisik Bag. Hukum Kab. Katingan
Sumber LD.-/No. 868, LL: - hlm.
Tanggal
Ditetapkan
2026-03-11
Tanggal
Diundangkan
2026-03-11
Penandatangan SAIFUL
Pemrakarsa BKAD
Peraturan
Terkait
Dokumen
Terkait

Penampil Peraturan

Versi Bahasa Indonesia:

Histori

  1. Peraturan Bupati Katingan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025 PERBUP-2025-4