Berlaku

Peraturan Bupati Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

PERBUP Nomor 7 Tahun 2026

Abstrak

TAMBAHAN PENGHASILAN-ASN

2026

PERBUPKAB.KATINGAN NO.7,BD 2026/NO.867, 5 HLM.

PERATURAN BUPATI KABUPATEN KATINGAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KATINGAN NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA.

ABSTRAK :

Bahwa dalam rangka pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) dengan mempertimbangkan proporsionalitas anggaran daerah perlu dilakukan penyesuaian nilai dasar TPP-ASN, kelompok jabatan dan besaran tambahan penghasilan Pegawai ASN, dengan adanya penyesuaian nilai dasar TPP-ASN, kelompok jabatan dan besaran tambahan penghasilan Pegawai ASN, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati.

Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2026; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; UU No.17 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No.11 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; PP No.98 Tahun 2020; Perpres No.98 Tahun 2020; Permendagri No.35 Tahun 2012; Permendagri No.70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi No.1 Tahun 2020; Permendagri No.6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi No.45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi No.6 Tahun 2022; Perda Kab.Katingan No.1 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Perda Kab.Katingan No.6 Tahun 2025.

Dalam Peraturan Bupati ini yang dilakukan perubahan, yaitu : Ketentuan Pasal 12 diubah.

CATATAN :

- Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

- Ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 9 Maret 2026.

- Lamp. 6 Hlm.


Metadata

Status Berlaku
Nomor 7
Tipe Dokumen PERBUP (Peraturan Bupati)
Judul Peraturan Bupati Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U Katingan (Kabupaten)
Tempat Terbit -
Tahun 2026
Subjek TAMBAHAN-PENGHASILAN-ASN
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Fisik Bag. Hukum Kab. Katingan
Sumber LD.-/No. 867, LL: - hlm.
Tanggal
Ditetapkan
2026-03-09
Tanggal
Diundangkan
2026-03-09
Penandatangan SAIFUL
Pemrakarsa BKPSDM
Peraturan
Terkait
Dokumen
Terkait

Penampil Peraturan

Versi Bahasa Indonesia: