Berlaku

Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029

PERBUP Nomor 33 Tahun 2025

Abstrak

RENCANA STRATEGIS-PERANGKAT DAERAH

2025

PERBUPKAB.KATINGAN NO.33,BD 2025/NO.859, 11 HLM.

PERATURAN BUPATI KABUPATEN KATINGAN TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH.

 

ABSTRAK             : -    Bahwa untuk dalam melaksanakan kegiatan Pembangunan yang terarah, terpadu, berkelanjutan dan akuntabel dengan memperhatikan dokumen RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045, RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2029, maka Perangkat Daerah perlu Menyusun Rencana Strategis, dalam dokumen perencanaan perangkat daerah untuk 5 tahun yang berisi tujuan, sasaran, strategis, kebijakan, program dan kegiatan yang disertai kebutuhan pendanaan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJMD. Bahwa ini juga untuk memenuhi ketentuan Pasal 123 Permendagri No. 86 Tahun 2017, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.

                                   -     Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan UU No.3 Tahun 2024; UU No.59 Tahun 2024; PP No.8 Tahun 2006 ;PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No.17 Tahun 2017; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.46 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; Perpres No.29 Tahun 2014; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No.72 Tahun 2021; Perpres No.111 Tahun 2022; Perpres No.12 Tahun 2025; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.7 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.59 Tahun 2021; Permendagri No.19 Tahun 2024; Perda Prov. Kalteng No.5 Tahun 2015; Perda Prov. Kalteng No.10 Tahun 2024; Perda Prov. Kalteng No.3 Tahun 2025; Perda Kab. Katingan No.4 Tahun 2019; Perda Kab. Katingan No.6 Tahun 2024; Perda Kab. Katingan No.2 Tahun 2025.

                                   -    Dalam Peraturan Bupati ini diatur 10 Pasal, Adalah :

1.    Ketentuan Pasal 1 : Ketentuan Umum;

2.    Ketentuan Pasal 2 s/d Pasal 5 : membahas tentang penyusunan Renstra;

3.    Ketentuan Pasal 6 : membahas Renstra Perangkat Daerah;

4.    Ketentuan Pasal 7 : membahas Sistematika Penyusunan Renstra Perangkat Daerah;

5.    Ketentuan Pasal 8 : Dokumen Renstra PD Tahun 2025-2029;

6.    Ketentuan Pasal 9 : Membahas Pengendalian dan Evaluasi Renstra PD;

7.    Ketentuan Pasal 10 : Ketentuan Penutup.

CATATAN             : -  Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

                                   -  Peraturan Bupati ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 24 Desember 2025.

                                  

 

Metadata

Status Berlaku
Nomor 33
Tipe Dokumen PERBUP (Peraturan Bupati)
Judul Peraturan Bupati Katingan Nomor 33 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
T.E.U Katingan (Kabupaten)
Tempat Terbit -
Tahun 2025
Subjek RENCANA STRATEGIS-PERANGKAT DAERAH
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Fisik Bag. Hukum Kab. Katingan
Sumber LD.-/No. 859, LL: - hlm.
Tanggal
Ditetapkan
2025-12-24
Tanggal
Diundangkan
2025-12-24
Penandatangan SAIFUL
Pemrakarsa Bappelitbang
Peraturan
Terkait
Dokumen
Terkait

Penampil Peraturan